SAPA
Sahabat Alam Papua
- Nama: SAHABAT ALAM PAPUA – a Sister Organisation of Salabat Alam Melanesia (SALAM). SALAM is SAPA’s sister organisation that works for networking with Melanesian NGOs while SAPA focuses on designing projects and building platforms for Melanesian Way Conservation.
- SALAM is the executing institute that promotes “The Melanesian Way of Conservation” as promoted by the Melanesian Conservation Elders: Wewo Kotokay, Ngenge Sasa and Lai Sakita.
- Motto: Follow the Laws of Nature as Law of Nature is Universal Living Law (Bihainim lo blong nature).
- The Principle Law of Nature is Balance for Harmony for all communities of beings. Harmony reigns when there is balance in life, i.e., the balance between roles and functions of all communities of beings, both individually and collectively. There is no alternative.
- The Primary Human Law is Justice for Peace. Peace only comes as an automatic output of justice. No justice means no peace. There is no other way around.
TIGA LATAR-BELAKANG
SAPA (Sahabat Alam Papua) didirikan di Kota Jayapura dengan tiga latar-belakang pemikiran. Yang pertama, paradigma berpikir dan perilaku manusia terhadap makhluk lain (roh, benda, tumbuhan, elemen dan hewan), yang mendatangkan malapetaka terhadap kehidupan dan planet bumi. Dualisme (kami dan mereka, kita dan mereka, benda dan manusia, kiri dan kanan, dsb.) serta pemisahan antara manusia dengan makhluk lain, sebagai subyek dan objek, serta manusia dan sumber daya telah mendatangkan malapetaka bagi kehidupan. Setelah menempatkan dirinya sebagai pusat kehidupan, manusia dengan pandangan antroposentrisnya telah mendatangkan malapetaka bagi kehidupan itu sendiri.
Filosofi suku–suku bangsa Papua berhubungan batin secara harmoni di antara benda, makhluk lain dan manusia dalam kehidupannya. Hubungan–hubungan tersebut dijiwai dan dijalani dalam kehidupan sehari-hari. Diekspresikan lewat berbagai media. Terkandung di dalam nilai–nilai adat, norma kehidupan, budaya, dan kearifan bahasa kosmologis.
Nilai–nilai filosofis dalam kehidupan orang Papua mencakup berbagai makna yang mengandung hubungan kosmis antar makhluk yang terlihat dan alam yang tak terlihat. Antara tumbuhan dan hewan, antara manusia dan benda–benda alam seperti tanah, batu, gunung, air dan bentang alam (landscape).
SAPA hadir untuk mengajak masyarakat dan semua stakeholders untuk bersama–sama membangun keseimbangan hidup dengan diri sendiri, dengan sesame makhluk, dan dengan segenap komunitas makhluk serta elemen bumi. Dengan cara saling menyapa satu sama lain melalui bahasa masing–masing berdasarkan nilai–nilai dan budaya yang dimiliki. Dengan begitu keseimbangan hubungan antar makhluk dapat terjaga demi sebuah harmoni kehidupan.
Latar belakang kedua, terkait dengan dinamika hubungan Masyarakat Adat Papua dengan pemerintah di tingkat terbawah hingga tingkat pusat, yang selama ini, entah disengaja atau tidak, ternyata tidak harmonis. Yang paling menonjol adalah ada rasa tidak percaya, ada saling mencurigai, ada hubungan saling tidak tulus dan tidak rela memberi dan menerima dalam interaksi timbal–balik. Banyak Masyarakat Adat Papua memandang pemerintah sebagai penguasa yang hadir untuk menguasai tanah leluhur dan merampok kekayaan alam milik Masyarakat Adat Papua. Di sisi lain, pemerintah memandang Masyarakat Adat sebagai bukti keterbelakangan, penghambat pembangunan, dan tanda kegagalan pemerintah dalam membangun Papua. Oleh karena itu dengan berbagai cara, Masyarakat Adat harus dimodernkan, dan jika perlu direkayasa sehingga menjadi orang Papua yang modern.
Pemerintah memandang Masyarakat Adat sebagai orang yang lugu dan tidak tahu apa yang baik bagi dirinya. Maka setelah menyusun program apa saja yang pemerintah anggap baik lalu dipaksakan kepada Masyarakat Adat untuk dilaksanakan tanpa kompromi. Kalau ada penolakan tanpa kompromi. Kalau ada penolakan, maka pemerintah menganggapnya itu wajar karena pada dasarnya manusia selalu menolak perubahan, apalagi Masyarakat Adat Papua tidak paham mana yang baik bagi dirinya. Yang terpenting dipaksakan dan dilanjutkan, lama-kelamaan toh mereka akan capek sendiri dan tidak berdaya untuk melawan. Pandangan dan pendekatan seperti ini telah menciptakan bom waktu dan semakin memupuk hubungan tidak harmonis antara pemerintah dan Masyarakat Adat Papua.
Latar belakang ketiga, memanfaatkan interaksi pemerintah dan Masyarakat Adat seperti yang diuraikan di atas, maka Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Non-pemerintah (ORNOP) sering hadir ke tengah-tengah Masyarakat Adat Papua dengan agenda – agenda seperti (1). Pemberdayaan Masyarakat Adat; (2). Penguatan (capacity building); (3). Community Development.
Para LSM selama ini hadir dengan bahasa dan langkah keberpihakannya kepada Masyarakat Adat. Dalam hal ini, secara otomatis pemerintah diposisikan sebagai lawan rakyat. LSM tampil sebagai kawan rakyat. LSM tampil sebagai kawan rakyat, aliansi rakyat, pembantu rakyat jelata, bahkan pahlawan bagi masyarakat umum dalam melawan pemerintah. Masyarakat Adat Papua khususnya dan masyarakat Adat pada umumnya di dunia memandang LSM sebagai kawan mereka dan pemerintah sebagai lawan mereka.
TIGA LATAR DEPAN
Dengan tiga peta latar belakang di atas, maka latar-depan SAPA hadir untuk mengadvokasi sebuah revolusi mental, perombakan cara pandang yang ditandai dengan :
- Perlakuan terhadap sesama komunitas makhluk dan alam serta elemen bumi sebagai sesama makhluk yang memiliki hak yang sama untuk hidup dan menjalani kehidupan di Bumi serta memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga keseimbangan demi keselarasan hidup;
- Undangan kepada Tokoh Adat kelompok Masyarakat Adat di Tanah Papua agar mulai berkomunikasi di antara sesama anggota masyarakat, sesama tokoh adat, dan di antara sesama komunikas makhluk. Dilanjutkan dengan komunikasi dengan pemerintah di berbagai tingkat, dalam rangka saling memahami dan saling menerima untuk bersama-sama merumuskan cita-cita dan program pembangunan yang berkelanjutan di wilayah hukum adat masing-masing suku.
- Undangan kepada pemerintah di semua tingkat untuk mulai berkomunikasi, bertukar-pikiran dan berbagi pengalaman, membagi beban dan mengolah program yang direncanakan bersama para tokoh adat dalam rangka mewujudkan kehidupan di era pascamodern yang maju, lestari dan selaras. Sekaligus memenuhi unsur pokok dan nilai-nilai dasar dari berbagai peraturan dan undang-undang yang berlaku secara nasional, regional maupun lokal, dan secara khusus Undang–Undang Otonomi Khusus No.21/2001 dan Undang–undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
PROYEK
2019 = Pemetaan MADAT Suku Walak
1. Peta Sosial Suku Walak:
2. Peta Geografis Suku Walak
3. Hukum Adat Suku Walak
4. Yayasan Suku Walak.
5. Koperasi Suku Walak
2020 = Pemetaan MADAT Suku Nggem
1. Peta Sosial Suku Nggem
2. Peta Geografis Suku Nggem
2021 = Pemetaan MADAT Suku Wano
1. Peta Sosial Suku Wano
2. Peta Geografis Suku Wano
TUJUAN SAPA
Lembaga Sahabat Alam Papua didirikan dengan tujuan–tujuan sebagai berikut:
2.1 Tujuan Umum:
- Membangun kerja-sama strategis untuk mewujudkan keseimbangan dalam interaksi dengan segala aspek kehidupan.
- Mendorong adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas kearifan, budaya, dan hukum adat melalui kebijakan strategis pemerintah daerah.
2.2 Tujuan Khusus:
- Membangun kesadaran bahwa alam semesta menyimpan berbagai misteri hidup dan kehidupannya baik yang kelihatan maupun tidak kelihatan.
- Mengajak masyarakat adat untuk menggali berbagai falsafah untuk dijadikan dasar dalam penataan alam untuk sebuah keseimbangan dalam kehidupan.
- Mendorong terbangunnya gerakan penataan alam untuk menjaga keseimbangan alam untuk sebuah harmonisasi kehidupan.
- Mendorong pemetaan dan penataan alam yang dilakukan secara swakelola oleh masyarakat adat, berdasarkan falsafah hidup masing–masing komunitas di mana lokasi ditetapkan.
TARGET SAPA: 1 Suku – 1 Bahasa, 1 Peta – Sosial Budaya dan Geografis, 1 Hukum Adat
Ada tiga wujud nyata konservasi keberagaman berbasiskan kerohanian (Spirit-Led Conservation) yang dijalankan lewat SAPA:
- Peta dan profil wilayah adat suku yang bersangkutan telah diterbitkan. Ada peta wilayah Adat Suku yang jelas, dan peta dimaksud dibuat oleh Masyarakat Suku yang bersangkutan, dan dibukukan oleh para ahli pemetaan, dibubukan dan dipublikasikan untuk menjadi pengetahuan umum.
- Hukum Adat Suku yang bersangkutan terpublikasi dan diterbitkan. Ada hukum-hukum adat suku di Tanah Papua yang bersifat mengikat bagi suku-suku yang bersangkutan dengan pendekatan Satu Suku, Satu Bahasa, Satu Hukum Adat
- Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Suku yang bersangkutan telah diundangkan. Ada yang dikodifikasi dan diakui secara resmi oleh pemerintah Kabupaten/ Kota ataupun Provinsi sehingga menjadi Dasar Hukum yang legal-formal dalam menjalani kehidupan Masyarakat Adat Suku yang bersangkutan
GET IN TOUCH
Kami mengundang publik untuk menghubungi kami bila Anda siap melangsungkan pemetaan Wilayah Adat Anda atau memberikan sumbangan untuk mendukung program kami.
SUMBANGAN:
Sumbangan Anggota Tetap
(Silahan Email tetap@wearenature.club)
Sumbangan Anggota Sukarela
sukarela@wearenature.club
Sumbangan Bebas
donasi@wearenature.club