Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian atau BPTP Papua menyebut tiga daerah di Papua masih memiliki kawasan hutan sagu cukup luas, yang mesti dijaga keberlangsungannya.
Kepala BPTP Papua, Martina Sri Lestari, mengatakan kabupaten yang memiliki kawasan hutan sagu cukup luas yakni Asmat, Mappi, dan Mimika.
“Jayapura juga punya luasan cukup besar tapi sudah banyak beralih fungsi. Kawasan sagu di Papua ini banyak yang beralih fungsi, makin berkurang, itu yang kita sayangkan,” kata Martina Sri Lestari kepada Jubi, Rabu (9/6/2021).
Menurutnya, dalam melindungi kawasan hutan sagu, diperlukan peran serta masyarakat.
Ketika masyarakat menebang satu pohon sagu, mesti menanam kembali anakan sebagai pengganti. Prinsip itu mesti dijadikan pedoman.
“Kalau masyarakat menebang satu pohon sagu, mesti menanam 10 pohon. Kita tanam 10 pohon, itu kan butuh waktu tahunan untuk mendapat manfaatnya,” ujarnya.
Katanya, di mana kawasan hutan sagu mulai berkurang, di situ mesti ada anakan pohon sagu yang tumbuh.
Pemerintah dan para pihak terkait dirasa mesti terus mengedukasi masyarakat, memberikan pemahaman pentingnya menjaga keberlangsungan hutan sagu di Papua.
“Selain pemda ada kelompok pemuda atau masyarakat yang bergerak di bidang sagu, kami sendiri tidak punya kawasan hutan sagu. Untuk melakukan penelitian, kami link dengan masyarakat, meminta izin,” ucapnya.
Baca juga: BPTP Papua dan anggota DPRP diskusikan perlindungan sagu
Sebelumnya, Sekretaris II Dewan Adat Papua, John NR Gobai, mengatakan keberadaan hutan sagu di Papua dipandang penting diselamatkan. Sebab, makin tergerus oleh pembangunan dan kehadiran investasi.
“Hutan sagu merupakan sumber kehidupan masyarakat adat Papua, dan pohon sagu memiliki berbagai fungsi. Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir, hutan sagu di berbagai wilayah Papua mulai tersingkir,” kata Gobai.
Katanya, perlahan pohon sagu di Papua digantikan investasi tanaman sawit, pembangunan kawasan perumahan, pembukaan akses jalan, dan lainnya.
Dalam rangka perlindungan hutan sagu diperlukan adanya kebijakan pembatasan pembukaan lahan untuk berbagai keperluan.
“Baik itu untuk investasi maupun pembangunan. Mesti ada regulasi yang dipatuhi dan dilaksanakan secara benar,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, upaya menyelamatkan hutan sagu juga dapat dilakukan dengan membuka kebun atau dusun sagu. (*)
Editor: Dewi Wulandari