Sentani, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota diminta membangun industri pengolahan sagu di Papua. Industri pengolahan sagu dinilai strategis dan sesuai dengan potensi Papua yang memiliki hutan sagu alami seluas 4 juta hektar.
Hal itu dinyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua dari Jalur Pengangkatan, John NR Gobai di Papua, Rabu (9/6/2021). Gobai yang mengutip buku “Sagu Papua untuk Dunia” karya Ahmat Arif menyatakan Papua memiliki hutan sagu alami terluas di Indonesia.
“Kita harus berpikir industrialis, sagu itu identitas orang Papua. Mau pilih identitas hilang, atau pertahankan identitas? Provinsi Riau menjadi eksportir sagu dengan hutan sagu seluas 20 ribu hektar. Di Papua, lahan sagu mencapai 4,7 juta hektar,” kata Ketua Kelompok Khusus DPR Papua itu.
Baca juga: Program food estate di Papua fokus sagu dan beras
Gobai menyatakan harus ada peraturan daerah yang melindungi keberadaan hutan sagu di Papua. “Dengan adanya peraturan daerah itu, pemerintah daerah bisa membentuk badan pengelola sagu Papua. Jadi, jika ada pemanfatan lahan hutan sagu, badan itu yang memberikan intervensi agar tidak sembarang menebang,” katanya.
Gobai menyatakan pembangunan industri sagu nantinya harus memberi manfaat ekonomi bagi orang Papua. Langkah itu dinilai strategis untuk membangun kemandirian pangan di Papua. “Ke depan, kita ganti beras dengan sagu. Kan alat yang bisa hasilkan [bulir serupa] beras dari sagu, kenapa tidak bisa kembangkan itu?” katanya.
Menurut Gobai, hutan sagu di Papua terancam oleh alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit, perumahan, dan peruntukan lainnya. Selain itu, masyarakat juga ada terjadi degradasi makanan, yang dulunya makan sagu dan ubi namun sekarang bergantung kepada beras.
Baca juga: Tiga daerah di Papua miliki kawasan hutan sagu cukup luas
“Kita punya sagu jangan ditinggal berbulan-bulan. Harus ada pemetaan jenis sagu yang [bisa] dipakai untuk industri dan [jenis sagu yang] mana [yang digunakan untuk] makan. [Juga jenis sagu] yang tidak bisa dikelola [namun harus] dijaga, karena ada masyarakat [adat] yang melindungi sagu tertentu karena nilai sakralnya, atau mengatur ekosistem di Papua,” paparnya.
Secara terpisah, Ketua Yayasan Pegunungan Bintang, Jefry De Fretes menyatakan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPer) Santo Thomas Aquinas akan mendirikan pusat penelitian dan pengembangan sagu. Menurut De Fretes, hingga kini belum ada perguruan tinggi di Papua yang berkonsentrasi dalam pengembangan sagu.
“Sagu menjadi makan pokok orang Papua, tetapi belum ada satu pun perguruan tinggi [di Papua] berbicara [mengembangkan] sagu. Karena itu, kami akan menjadikan STIPer Santo Thomas Aquinas sebagai kampus penelitian sagu di Papua,” kata De Fretes. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G