Di tengah kebutuhan akan ruang yang menggoda, masyarakat adat di Papua masih terus berupaya menjaga hutannya. Kedekatan dengan alamnya ini yang menjadikan hidup mereka berkelanjutan.
Oleh PRADIPTA PANDU, 18 Februari 2021 08:30 WIB·
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat adat di Papua terus berupaya menjaga sumber daya alam di tengah ancaman pembangunan sejak puluhan tahun silam hingga kini di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah upaya yang dilakukan di antaranya mendorong inisiasi perlindungan secara adat ataupun menyusun rencana kelola adat.
Salah satu masyarakat adat yang hingga kini terus berupaya menjaga sumber daya alam yakni suku Moi di Papua Barat. Dalam forum EcoNusa Outlook 2021 yang diselenggarakan secara daring, Rabu (17/2/2021), Ketua Perkumpulan Generasi Muda Malaumkarta Terianus Kalami menyampaikan, suku Moi memiliki pandangan filosofis terhadap hutan sebagai ibu kandung atau tam sinih dalam bahasa lokal.
Suku Moi juga memiliki enam hak dasar kepemilikan tanah adat yakni diperoleh secara turun menurun (eges pumun), pertukaran tempat tinggal (eges sumala), pengaruh susu (eges supey) perkawinan ke dalam (eges sukaban), perlindungan (eges woti), dan dasar peristiwa (eges su paligin kambetem).
Source: Kompas